Senin, 19 Oktober 2015

Governance

A.      Governance System
1.       Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’  yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inililah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang bias dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
2.       Good Governance
Good governance merupakan system tata kelola yang baik sehubung dengan pengambilan keputusan dan penerapan kepada msyarakat luas yang meliputi cara kerja, aturan, cara pengambilan keputusan dan menerapkan kepada masyarakat luas. Jadi Governance System dapat diartikan bahwa system yang mengelola dengan baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas.
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat didalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1)      Commitment on Governance
 Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2)      Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3)      Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4)      Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

B.      Budaya Etika
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
1.       Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.       Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.

Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
1. Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2. Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3. Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.                            

Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :

a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.

b. Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

C.      Mengembangkan Struktur Etika korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan baik dalam entitas koporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari utang belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
D.      Kode Etik Korporasi
Sejak disadarinya pentingnya aktivitas bisnis dilakukan dengan bermoral, maka banyak perusahaan maupun organisasi menyusun kode etik organisasi atau korporasi (Corporate Code of Conduct, Code of
Ethics or Organization’s Code of Ethical Conduct). Aturan-aturan disusun untuk membantu semua pegawai dan anggota organisasi untuk berperilaku yang bermoral dengan menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip moral seharusnya diterapkan dalam kerja atau memberikan pedoman yang lebih spesifik atau perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang (permitted and prohibited behavior).
Manfaat dari kode etik korporasi adalah sebagai berikut:
1) Untuk mendorong banyak orang dalam organisasi untuk berpikir, mendiskusikan visi, misi mereka dan tanggung jawab yang penting sebagai kelompok dan individu terhadap perusahaan, pihak-pihak lain dalam perusahaan, dan terhadap stakeholders lainnya.
2)  Suatu kode etik yang telah disusun dapat digunakan untuk menghasilkan diskusi yang positif bagi penyempurnaan dan kemungkinan untuk modifikasi.
3) Dapat membantu karyawan baru dalam rangka penyesuaian diri, menanamkan perlunya berpikir atas aspek-aspek moral dalam tindakan mereka, serta menanamkan pentingnya mengembangkan sifat-sifat luhur yang sesuai dengan posisi mereka dalam organisasi.
4)  Digunakan sebagai dokumen untuk referensi bila mereka meragukan tindakan atau perintah yang harus dilakukannya.
5) Digunakan untuk meyakinkan pihak luar atas fakta bahwa perusahaan berpegang pada prinsip-prinsip moral, dan memberikan mereka kriteria untuk mengukur tindakan perusahaan.

E.       Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi harus dilaksanakan secara rutin agarperusahaan selalu berada dalam pedoman dan jika ada kesalahan maka bisa cepat diselesaikan.

Berikut pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilaku yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :

1)      Pegawai
Memberikan pedoman yang lebih rinci kepada Pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
Memberikan aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan suasana kondusif dalam lingkungan kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.



2) Pemegang Saham

Menambah informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati (prudent) efisien dan transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
3) Masyarakat

Menentukan program-program yang (terutama yang berhubungan dengan pengambilan sumber daya alam) tidak merusak keadaan lingkungan terutama baik tanah, air maupun udara.

F.       Contoh Kasus
Indonesia merupakan Negara dengan wilayah laut yang cukup luas, untuk itu perlu dilakukan pengawasan yang ketat pada tiap- tiap pelabuhan atau jalur masuk maupun keluar barang yang ada di Indonesia. Namun kita masih sering mendengar penyelundupan barang- barang illegal, barang tersebut masih dapat masuk padahal seharusnya mendapatkan pengawasan ketat dari petugas Bea Cukai. Maraknya kasus suap dikalangan pejabat bea cukai menyebabkan mudahnya barang illegal masuk ke Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, banyak mafia yang melibatkan petugas Bea Cukai di pelabuhan, sehingga sulit diberangus. Mereka sudah mengakar karena main mata dengan petugas, sehingga bisa mengurus surat-surat untuk mengatur masuk keluarnya barang. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengakui masih ada pegawai Bea Cukai dan pajak yang nakal. Para pegawai nakal tersebut membuat sistem yang telah dibuat menjadi berantakan.

Bea cukai masih menjadi ‘dunia gelap’ merugikan Negara hingga triliunan rupiah yang melibatkan pengusaha maupun  politisi sekalipun. Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan atau sering melakukan sidak kepada pejabat bea cukai yang sering menerima suap agar kedepannya tidak lagi merugikan Negara.


Daftar pustaka :
http://www.kompasiana.com/tigaserangkai/jokowi-versus-dunia-gelap-bea-cukai_54f34197745513802b6c6e43

https://rezqyputri19.wordpress.com/

1 komentar:

  1. Your Affiliate Profit Machine is waiting -

    Plus, getting it set up is as easy as 1..2..3!

    Here's how it all works...

    STEP 1. Tell the system which affiliate products the system will push
    STEP 2. Add some PUSH BUTTON traffic (it LITERALLY takes JUST 2 minutes)
    STEP 3. Watch the system explode your list and sell your affiliate products for you!

    Are you ready to make money ONLINE???

    Click here to check it out

    BalasHapus